Kajian ash-Shiyam 20 Sya'ban 1431 H
Oleh Ust. Budi Prasetyo, M. Ag. (alm)
Dewan Kyai PPMI Assalaam
Masih membicarakan seputar shiyam. Ust. Budi pada hari itu tidak berbicara terlalu banyak, sehingga saya juga mencatat tidak terlalu banyak.
Jika salah seorang dari kalian telah melihat bulan (hilal), maka diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa pada esok harinya. Ini adalah intisari dari al-Baqarah ayat 184.
Yang wajib berpuasa Ramadhan adalah:
- Yang beragama Islam, orang kafir tidak wajib puasa.
- Baligh, sudah masuk tanda-tanda baligh primer maupun sekunder.
- Berakal, orang gila tidak wajib puasa.
- Mampu, orang sakit keras tidak wajib puasa.
Back to Home
0 comment:
Post a Comment